Polisi Amankan Tiga Pelaku dan 5 Paket Narkotika
RIAU24.COM - Kepolisian sektor Polsek Mandau kembali mengungkap 3 orang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika di kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis 2 April 2026 malam pukul 20.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Karang Anyer II.
"Dari Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,"ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat 3 April 2026.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tiga orang pria yang berada di tempat kejadian.
Ketiga pelaku masing masing berinisial MS (32), RC (28), dan TS (30). Dari tangan tersangka MS, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu, dengan rincian 3 paket berukuran besar dan 2 paket kecil yang diduga siap edar.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi, uang tunai sebesar Rp935.000 diduga hasil transaksi, serta satu unit timbangan digital.