RIAU24.com Bengkalis Ditpolairud Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Barang Bekas Ilegal Dari Malaysia ke Bengkalis Dahari • 12 Feb 2020, 21:07 Ditpolairud Baharkam Mabes Polri mengamankan satu kapal pompong tanpa nama dengan bermuatan barang bekas ilegal (foto/Hari) zxc2 Baca juga: Bupati Kasmarni Ikut Rakor Bersama Pemerintah se Provinsi Riau Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga unit kasur bekas, pakaian bekas, tiga unit sepeda bekas, racun tanaman jenis rondap, bawang putih dan sekarung cabe kering beserta 4 mobil L300 yang sudah memuat barang tersebut. Baca juga: Memperingati Hardiknas, Guru dan Siswa SDN 4 Bengkalis Kompak Kenakan Pakaian Adat Kesemua barang itu diseludupkan tidak melewati jalur gelap dan diserahkan ke Polairud Polres Bengkalis.
Diduga Soal Pelanggaran Laporan Dana Kampanye, Sekjen Tidar Bengkalis Angkat Bicara Bengkalis - 04 May 2024, 19:01
Meraih Suara Terbanyak Saat Pileg, Bupati Kasmarni Ucapkan Tahniah Kepada Septian Nugraha dan M Alga Viqki Azmi Bengkalis - 04 May 2024, 19:14
Hujan Deras, Sebagian Pemukiman Warga Terendam Banjir, Danramil dan Babinsa di Bengkalis Turun Kelapangan Bengkalis - 04 May 2024, 18:43