Menu

Ditpolairud Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Barang Bekas Ilegal Dari Malaysia ke Bengkalis

Dahari 12 Feb 2020, 21:07
Ditpolairud Baharkam Mabes Polri mengamankan satu kapal pompong tanpa nama dengan bermuatan barang bekas ilegal (foto/Hari)
Ditpolairud Baharkam Mabes Polri mengamankan satu kapal pompong tanpa nama dengan bermuatan barang bekas ilegal (foto/Hari)

zxc2

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga unit kasur bekas, pakaian bekas, tiga unit sepeda bekas, racun tanaman jenis rondap, bawang putih dan sekarung cabe kering beserta 4 mobil L300 yang sudah memuat barang tersebut.

Kesemua barang itu diseludupkan tidak melewati jalur gelap dan diserahkan ke Polairud Polres Bengkalis.

Halaman: 123Lihat Semua