Menu

Polisi Buru Dua Rekan Anak Bupati Rohil Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan

Khairul Amri 15 Feb 2020, 07:49
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

Pihaknya masih memburu dua pelaku lain (Rekan AS_red) yang juga sudah menjadi tersangka, Keduanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka ada 3, inisial AS, serta dua pelaku lain inisial A dan B. untuk A dan B masih DPO,” ujar Awal pada Riau24.com.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang dialami korban terjadi Kamis (13/02) sekitar pukul 00.30 di HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Saat itu, Ari menemui Asep di hotel Mona Plaza Kota Pekanbaru karena mendapat informasi bahwa pacarnya berinisial Res tengah bersama korban.

“Namun saat itu, AS melihat teman perempuannya inisial Res bersama AF,  Lalu AS menyerang dan menganiaya Asep bersama dua temannya,” terangnya.

Korban langsung babak belur dan tak sadarkan diri, sejumlah petugas hotel mencoba melerai, namun tidak berhasil. Feriyanto (37) menjadi korban dan harus mendapat penanganan medis.

Halaman: 12Lihat Semua