Menu

Mau Dapat Hadiah IPhone 11, Ikuti Sayembara yang Digelar MAKI, KPK Ikut Dukung Lho

Satria Utama 17 Feb 2020, 10:53
Harun Masiku
Harun Masiku

Nurul Ghufron justru berterimakasih kepada Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang membuat sayembara tersebut. Menurut Nurul Ghufron, partisipasi masyarakat akan mempermudah penegak hukum menangkap buronan tersebut.

"Selama ini KPK telah berupaya dan akan terus berupaya membawa keduanya untuk diproses secara hukum. Kalau masyarakat turut serta kami yakin keduanya akan segera ditemukan," kata Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron juga mengingatkan kepada para pihak yang menyembunyikan keberadaan burunan dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kalau ada pihak yang menyembunyikan, kepada mereka kami juga akan ambil langkah hukum," kata Nurul Ghufron.***

 
Halaman: 12Lihat Semua