Sempat 'NgeMall', Terpidana Korupsi Waterpark Ditangkap Kejati Sumut
Kasidik pada Bidang Pidsus Kejati Sumut, Sri Odit Megonondo, mendampingi buron korupsi pembangunan waterpark di Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito.(Istimewa)
Saat ini Johanes langsung dibawa ke Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, untuk nantinya dieksekusi ke penjara.
Baca juga: Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istrinya