Seorang Pemuda Desa Kelapapati Bengkalis Digulung Polisi, 107 Gram Sabu Disita
RIAU24.COM - BENGKALIS- Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu, Selasa 18 Februari 2020 pukul 23.30 kemarin.
Baca juga: Pemkab Bengkalis Akan Gelar Nobar U-23 Timnas Indonesia Melawan Uzbekistan di Lapangan Tugu
zxc1
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada Riau24.com membenarkan dengan penangkapan RM tersebut.