KLH Gelar Sosialisasi Program Perhutanan Sosial di Tualang
Program perhutanan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi kawasan hutan (foto/lin)
"Kawasan hutan dikelola oleh masyarakat yang telah di legalkan oleh pemerintah seperti kawasan HTI,jika belum maka harus dilakukan legalitas terlebih dahulu," jelasnya.
zxc2
Baca juga: Kapolres Siak Turun Langsung Patroli Malam, Cek Satkamling hingga Objek Vital Demi Jaga Kamtibmas
Dirinya berharap melalui sosialisasi Perhutanan Sosial terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dapat berkontribusi tentang penyelesaikan persoalan dengan masyarakat didalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Siak ini.