Kehilangan Legalitas Pemkab Bengkalis Diminta Segera Carikan Solusi Untuk Distan
Dahari
•
27 Feb 2020, 11:04
zxc2
Menurut Azmi, hal tesebut menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dengan keberadaan Perangkat Daerah (PD)
Dinas Pertanian Kabupaten
Bengkalis yang dinilai “siluman” alias ilegal karena tidak memiliki payung hukum. Dikatakan demikian karena dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019, tidak ada Dinas Daerah yang bernama Dinas Pertanian.
“Saya faham maksudnya itu kemana, tapi menurut saya lebih tepat kehilangan legalitas. Sudah kehilangan legalitas, maka kita sangat mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten
Bengkalis agar segera mencarikan solusi," ujarnya lagi.