Balai Bahasa Bentuk Satgas Bara Tetibkan Penggunaan Bahasa Indonesia
Balai Bahasa Provinsi Riau mendesak Pemkab Siak untuk membentuk Satgas Bara (foto/Lin)
zxc2
Baca juga: Kapolres Siak Turun Langsung Patroli Malam, Cek Satkamling hingga Objek Vital Demi Jaga Kamtibmas
Satgas memiliki tugas membantu pemerintah dalam hal ini balai bahasa, untuk menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik dengan prinsip "Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan tertibkan bahasa asing!".