Menu

Sosialisasi di Pekanbaru, Kontanku Berkomitmen Majukan UMKM dan Kesejahteraan Karyawan

M. Iqbal 9 Mar 2020, 18:07
Foto bersama managemen Kontanku bersama UMKM di Riau
Foto bersama managemen Kontanku bersama UMKM di Riau

RIAU24.COM - Di Indonesia saat ini ada banyak fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya adalah Kontanku yang terdaftar di OJK pada tanggal 30 Oktober 2019 dengan Nomor Keputusan S-613/NB.213/2019.

Sebagai penyelenggara P2P lending dengan prinsip Solusi Sukses UMKM Indonesia, Kontanku hari ini, Senin, 9 Maret 2020, melakukan sosialisasi mengenai fintech dan memperkenalkan Iayanannya di Kota Pekanbaru, Riau.

Direktur Utama Kontanku, Trisno Susanto mengatakan dengan adanya sosialisasi yang diadakan di Kota Pekanbaru ini dapat menjadi langkah besar bagi kelangsungan layanan Kontanku untuk menjadi solusi dalam memajukan UMKM dan memberikan kesejahteraan bagi para karyawan.

"Kami juga menjalankan amanat dan kewajiban yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu melakukan sejumlah sosialisasi dan edukasi mengenai seputar fintech di beberapa daerah di Indonesia," kata dia di Pekanbaru hari ini.

zxc1

Dalam sosialisasi tersebut, Kontanku memperkenalkan dua jenis pendanaan dan pinjaman, yaitu Pinjaman UMKM dan Pinjaman Karyawan. 

Halaman: 12Lihat Semua