Menu

Ternyata Pemerintah Pusat Belum Transfer DBH Untuk Kuansing Senilai Rp77 Miliar Lebih

Replizar 13 Mar 2020, 14:07
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra (foto/int)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Rencana transfer Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, untuk Triwulan IV Tahun 2019 lalu, sampai bulan maret 2020 belum juga ada.

Padahal, Alokasi Anggaran dari dana DBH  yang bakal diterima oleh Pemkab Kuansing, pada Triwulan ke IV ini mencapai lebih kurang Rp 77.772.568.198 Miliar. Sedangkan yang telah ditransfer oleh Pusat pada Triwulan lalu, sekitar Rp. 158.479.233.030 Miliar," Ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si ketika dihubungi Riau24.Com diruang kerjanya.

zxc1


"Jadi transfer pusat ini, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 180.07/2019," paparnya.
Halaman: 12Lihat Semua