Dua Pelaku Narkotika 14 Kg Warga Dumai Divonis Seumur Hidup
warga Kota Dumai ini menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bersalah sebagai kurir dan terlibat pemuafakatan jahat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba (foto/ilustrasi)