Menu

Mahasiswa Desak KPK Periksa Ketua DPRD Riau Terkait Dugaan Korupsi Multiyears di Bengkalis, Eet Enggan Beri Komentar

Riko 17 Mar 2020, 20:53
Indra Gunawan Eet
Indra Gunawan Eet

RIAU24.COM -  Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet enggan memberi komentar soal desakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan Riau (AMUK Riau) kepada KPK untuk memeriksa dirinya terkait dugaan keterlibatan korupsi proyek multiyears Bengkalis tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Tidak usahlah Engah (panggilan akrab Eet) berkomentar soal itu,"kata Eet saat dihubungi Riau24. com. Selasa (17/3). 

Tapi Eet mengatakan sekilas bahwa demo yang dilakukan AMUK Riau itu merupakan demo banyaran yang ingin menjatuhkan dirinya. 

"Jadi karena Engah mau mencalonkan diri tidak usah komentar dulu ya, "ujarnya singkat. 

Seperti diwartakan sebelumnya, sebanyak puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan Riau (AMUK Riau) berunjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (16/3) kemarin. Mereka mendesak KPK segera memeriksa Ketua DPRD Riau Indra Gunawan yang diduga terlibat korupsi  proyek multiyears Bengkalis tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kami meminta KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek multiyears di Bengkalis, dan memeriksa saudara Indra Gunawan," teriak massa," teriak orator AMUK RIAU Syaiful yang juga Korlap AMUK Riau, dalam rilisnya kepada wartawan .

Sebagai gambaran,  pada tanggal 9/10/2019 lalu KPK  sudah memeriksa Indra Gunawan Eet. Agenda pemeriksaan adalah kasus suap proyek Multi Years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Kasus ini juga  yang menyeret eks bupati Bengkalus Amril Mukminin (AMU) yang kini sudah ditahan KPK.

Eet, Mantan Anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014 tidak sendirian. Ia bersama 4 rekannya di DPRD Bengkalis juga diperiksa oleh Komisi Anti Rasuah tersebut.

Keempat rekannya tersebut yakni, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Almi Husni.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Musliadi dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Iskandar Budiman.

"Ada 5 orang saksi diperiksa untuk tersangka AMU hari ini yang akan diperiksa penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Wartawan, Rabu (09/10/19).

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK RI sudah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka. 

Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar untuk mempermulus jalan nya proyek Multi Years pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.