Kapolda Sultra Blunder Soal 49 WN Tiongkok, Komisi III DPR Warning Kapolri Transparan
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Polisi Merdisyam keliru soal informasi 49 WN Tiongkok di Bandara Kendari (foto/int)
Hal ini untuk menghindari perdebatan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. "Karenanya Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk diminta penjelasan setelah massa reses mendatang," tuturnya.
Dalam jumpa pers tersebut, Supriansa didampingi beberapa Anggota Komisi III DPR, yakni Pengeran Haerul Saleh dari Fraksi PAN, Habiburahman dari Fraksi Gerindra, dan Santoso dari Fraksi Demokrat.
zxc2