Menu

Astaga, Polisi Ciduk Oknum Satpol PP Dumai, Tertangkap Tangan Simpan Paket Sabu

Rizal 24 Mar 2020, 20:36
AH Diamankan dengan alat bukti Bong (ist)
AH Diamankan dengan alat bukti Bong (ist)

Saat penangkapan tersangka AH sedang cukur rambut tak jauh dari kediamannya.

“Dari hasil pemeriksaan badan kita menemukan 3 paket kecil siap pakai dari tangan tersangka. Menemukan hal tersebut lantas kita lakukan pengembangan di rumahnya dan menemukan barang bukti lainnya berupa seperangkat bong (alat hisap sabu),” tambahnya.

Terkait tersangka berperan sebagai pengguna ataupun pengedar sampai saat Satres Narkoba Polres Dumai masih melakukan pendalaman.

“Jika dalam pemeriksaan tersangka terbukti bersalah tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 junto 114 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas AKP Ryan. (rls/zal)

Halaman: 12Lihat Semua