Menu

Divonis Hukuman Mati Karena Menggorok Leher Belasan Warga Sipil Tamil, Perwira Militer Ini Justru Dibebaskan Oleh Presiden Sri Lanka

Devi 27 Mar 2020, 15:17
Divonis Hukuman Mati Karena Menggorok Leher Belasan Warga Sipil Tamil, Perwira Militer Ini Justru Dibebaskan Oleh Presiden Sri Lanka
Divonis Hukuman Mati Karena Menggorok Leher Belasan Warga Sipil Tamil, Perwira Militer Ini Justru Dibebaskan Oleh Presiden Sri Lanka

Pengawas Hak Asasi Manusia Amnesty International mengutuk pengampunan dan mengatakan itu "tercela" untuk menggunakan pandemi coronavirus sebagai kesempatan untuk membebaskan mereka yang dihukum karena kejahatan keji.

"Setelah bertahun-tahun yang panjang, para korban pembantaian Mirusuvil ... akhirnya mendapat kemiripan keadilan pada tahun 2015. Sangat tercela bahwa keadilan dibalikkan melalui keputusan eksekutif yang sewenang-wenang," kata direktur regional Amnesti, Biraj Patnaik, dalam sebuah pernyataan.

Rajapaksa, seorang pensiunan perwira militer, berkuasa pada November lalu dan berjanji akan membebaskan personil militer yang dipenjara karena serangkaian pelanggaran selama pemerintahan sebelumnya.

Dia dan saudara lelakinya Mahinda, yang sekarang menjabat sebagai perdana menteri, dipuja oleh mayoritas pulau Sinhala karena mempelopori kekalahan pemberontak Tamil separatis untuk mengakhiri perang separatis Tamil 37 tahun negara itu pada 2009.

Angkatan bersenjata secara internasional dikutuk atas kekejaman yang dilakukan selama konflik, tetapi tentara Sri Lanka jarang diadili di pengadilan sipil.

Pasukan pemerintah diduga telah menewaskan sedikitnya 40.000 warga sipil Tamil pada tahap akhir perang - sebuah tuduhan yang dibantah Rajapaksas.

Halaman: 123Lihat Semua