Menu

Masalah Tambahan Penghasilan Pegawai, OPD Pemkab Pelalawan Sudah Bisa Ajukan SPM

Ardi 30 Mar 2020, 14:54
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan, diminta untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (foto/ilustrasi)
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan, diminta untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (foto/ilustrasi)

zxc2

Namun sampai hari Senin ini, kata Devitson belum ada satupun OPD yang sudah mengajukan SPM pencairan TPP ke DPKAD Pelalawan. "Belum ada satupun SPM yang masuk, sampai siang ini," imbuhnya.


TPP ASN Pelalawan ini, belum cair sejak bulan Januari 2020. Penyebabnya, penghitungan besaran TPP berubah dari sebelumnya. Perubahan tersebut sesuai dengan Permenkeu. Pemkab Pelalawan menganggarkan Rp 157 Milyar untuk TPP ASN Pelalawan tahun anggaran 2020. (R24/Ardi)

Halaman: 12Lihat Semua