Menu

ST Burhanuddin Butuh Waktu Selesaikan Kasus Febrie

Azhar 26 Jul 2026, 15:00
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sumber: Internet
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap diberikan waktu untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas," pintanya dikutip dari inilah.com, Minggu 26 Juli 2026.

Janjinya, proses hukum terhadap Febrie akan berjalan secara transparan, profesional, dan adil. 

Menurutnya, fakta hukum akan menjadi dasar utama dalam mengungkap perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Burhanuddin juga mengakui bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi institusi yang dipimpinnya. 

Bahkan, ia tidak menampik munculnya keraguan dari masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua