ST Burhanuddin Butuh Waktu Selesaikan Kasus Febrie
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap diberikan waktu untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas," pintanya dikutip dari inilah.com, Minggu 26 Juli 2026.
Baca juga: Heboh Isu Ban Gundul Denda Rp250 Ribu
Janjinya, proses hukum terhadap Febrie akan berjalan secara transparan, profesional, dan adil.
Menurutnya, fakta hukum akan menjadi dasar utama dalam mengungkap perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Burhanuddin juga mengakui bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi institusi yang dipimpinnya.
Bahkan, ia tidak menampik munculnya keraguan dari masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut.