Bersama Polres Siak dan Forkopimda Dilakukan Penyemprotan Disinfektan, Guna Putuskan Rantai Sebaran Corona
Polres Siak bersama sama Forkopimda Kabupaten Siak dan unsur unsur terkait lain nya secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan (foto/Lin)
2. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci
3. Menerapkan etika batuk dan bersin
4. Jaga jarak fisik dan pembatasan sosial
Baca juga: Bupati Siak Resmi Berlakukan Aturan Pembatasan HP di Sekolah, Siswa Tak Lagi Bebas Membawa Gawai
4. Jaga jarak fisik dan pembatasan sosial