Suket Tak Berlaku, Disdukcapil Inhil Mulai Angsur Cetak e-KTP
Seketaris Disdukcapil Kabupaten Inhil Nursal (foto/Rgo)
zxc2
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
"Pencetak suket itu dilakukan karena apabila blanko e-KTP, Ribon tidak ada, maka solusi dan alternatifnya adalah mencetakkan suket, tapi sekarang blanko e-KTP di Kantor sudah tersedia, jadi suket tidak diperbolehkan lagi," tukas Nursal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya," Kamis 16 /April 2020.