DPD: Pemerintah Harus Kaji Ulang Pergelaran Pilkada Serentak
DPD: Pemerintah Harus Kaji Ulang Pergelaran Pilkada Serentak (foto/int)
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, alasan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan jadwal karena tidak ada jaminan kapan virus Corona akan berakhir.
"Kalau ditunda pada tahun 2021, siapa yang akan menjamin Covid-19 selesai pada tahun depan, ujarnya dihadapan Satgas Covid-19 DPR RI yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad saat mengunjungi Departemen Dalam Negeri di Jakarta kamis (28/5/2020).
Baca juga: Menanti Pimpinan BGN Selanjutnya
Baca juga: Apa Kabar Insentif Kader Posyandu
Dirinya pun menyebutkan, optimis pilkada serentak bisa digelar seperti yang dijalankan di Korea Selatan dengan menggunakan standar protokol Covid-19.