Menu

Kritik Keras Aksi Teror Terhadap Panitia Diskusi UGM, Begini Komentar Hidayat Nur Wahid

M. Iqbal 1 Jun 2020, 09:10
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid

RIAU24.COM - Politisi Senior Partai Keadilan Sosial (PKS) yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengutuk keras teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan, narasumber serta panitia diskusi di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Dilansir dari Rmol.id, Senin, 1 Juni 2020, Dia mengatakan jika diskusi merupakan bentuk mimbar akademik dan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM). Pria disapa HNW itu menilai seharusnya tidak diberangus, tapi dihormati serta  dibebaskan dari intervensi apapun dan siapapun.

Dia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk turun tangan mengusut peristiwa tersebut, guna menyelamatkan praktik ber-Pancasila dan berdemokrasi. Sekaligus menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara demokrasi dan hukum.

HNW menilai, jika ancaman seperti itu dibiarkan, akan menjadi tren serta bom waktu diabaikannya Pancasila. Pembiaran terhadap ancaman, juga akan menyuburkan praktek Negara Democrazy dan Hukum Rimba yang tak sesuai dengan Ideologi Pancasila.

"Teror, intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan, Narsum dan panutia adalah kejahatan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, prinsip negara demokrasi, hukum serta tuntutan reformasi.  Karenanya teror-teror seperti itu harus diusut tuntas,  pelakunya dijatuhi hukuman keras, agar kejahatan seperti ini tak diulangi lagi," kata Hidayat.

Dia juga berpendapat, di era demokrasi dan reformasi, teror serta ancaman pembunuhan untuk menunjukan ketidak setujuan dengan pihak lain seharusnya sudah ditinggalkan dan tidak dipraktikkan lagi.

"Ini malah ada dua teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan kegiatan di kampus, yang dipertontonkan dengan vulgar kepada publik. Bahkan membuat diskusi ilmiah di kampus UGM sampai dibatalkan. Cara-cara semacam ini seharusnya sudah tidak lagi diberi tempat di Indonesia. Polisi harus turun tangan, menegakkan hukum, mengayomi rakyat dan adil," jelasnya.

Diketahui, ancaman teror di UGM, itu makin memprihatinkan, karena mencatut nama aktivis 'ormas' Muhammadiyah di Klaten, meski  kemudian dibantah oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten. Melihat modus tersebut, lanjutnya, pelaku bermaksud mencemarkan nama besar Muhammadiyah. Atau memiliki motif mengadu domba.

"Saya sangat yakin kader Muhammadiyah yang terkenal dengan akhlak mulia dan intelektualitas tingginya, tidak akan menggunakan cara-cara negatif itu. Dengan mengusut tuntas, polisi sekaligus dapat mencegah terjadinya adu domba dan fitnah terhadap Muhammadiyah," tutupnya.