Menu

Pengedar Sabu Diringkus Di Kampung Dalam, Petugas Temukan Sejumlah Uang Dalam Brankas

Khairul Amri 3 Jun 2020, 01:43
Foto. Ilustrasi Dok. Riau24Group
Foto. Ilustrasi Dok. Riau24Group

Dari hasil interogasi tersangka Eri Lepok mengakui barang haram tersebut ia dapatkan dari pelaku lain berinisial US, yang mana saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian alias DPO.

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil tes urine tersangka Eri Lepok Positif mengandung Metahamfetamin.

Halaman: 12Lihat Semua