Menu

Sampaikan Pansus LKPJ DPRD Siak, Berikut Poin Pengelolaan Keuangan Daerah dan Urusan Wajib Pemda Siak

Lina 4 Jun 2020, 21:58
Sampaikan Pansus LKPJ DPRD Siak, Berikut Poin Pengelolaan Keuangan Daerah dan Urusan Wajib Pemda Siak (foto/ist)
Sampaikan Pansus LKPJ DPRD Siak, Berikut Poin Pengelolaan Keuangan Daerah dan Urusan Wajib Pemda Siak (foto/ist)

RIAU24.COM -  SIAK- Setelah melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Siak tahun anggaran 2019, Panitia Khusus (Pansus) LKPj- DPRD Siak mengusulkan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Siak tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Siak.

Ketua Pansus LKPj, Marudut Pakpahan dalam laporannya pada Sidang Paripurna DPRD Siak, yang digelar secara daring dari gedung DPRD Siak bersama Pemkab Siak di live room Kantor Bupati Siak, menyebut ada tiga poin Rekomendasi. Dua diantaranya tentang Pengeloaan keuangan daerah dan Urusan wajib Pemerintaan daerah.

zxc1


Terkait dua poin dimaksud, begini rinciannya:
Halaman: 12Lihat Semua