Menu

Sebut Orang Minang Sekarang Lebih Kadrun, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Siswandi 9 Jun 2020, 23:34
Suasana pelaporan Ade Armando di Mapolda Sumbar. Foto: int
Suasana pelaporan Ade Armando di Mapolda Sumbar. Foto: int

RIAU24.COM -  Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, masih saja berpolemik dengan masyarakat Minangkabau.

Buntut dari polemik itu, Ade akhirnya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Ade dipolisikan karena komentarnya di media sosial (medsos) terkait penolakan terhadap aplikasi Android Kitab Suci Injil Minangkabau. Ketika itu, Ade menyebut orang Minangkabau saat ini lebih Kadrun dibanding orang Minang dahulu. Pernyataan itu dinilai telah melukai perasaan masyarakat Sumbar.

Ada dua lembaga yang melaporkan Ade Armando ke Polda Sumbar. Yakni  Mahkamah Adat Minangkabau dan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumatera Barat.

Puluhan orang tokoh adat ikut serta menyampaikan laporan itu. Mereka datang ke Mapolda Sumbar lengkap dengan pakaian adat Minang.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya laporan itu.

Halaman: 12Lihat Semua