Menu

Tokoh Pemuda Papua Ini Sebut Kasus George Floyd di Amerika Tak jauh Beda dengan Kondisi di Papua

Satria Utama 12 Jun 2020, 08:44
Samuel Tabuni
Samuel Tabuni

RIAU24.COM -  Kasus rasialisme terhadap warga kulit hitam Amerika, George Floyd, terus dikaitkan dengan kondisi di Indonesia. Setelah sebelumnya pendeta asal Indonesia, Oscar Suryadi, menyinggung soal diskriminasi di Indonesia, kini giliran tokoh pemuda Papua, Samuel Tabuni, mengungkapkan hal senada.

Dikatakan tabuni, kasus rasialisme terhadap George Floyd mestinya membuat Pemerintah sadar soal kesetaraan hak warga Bumi Cendrawasih di depan hukum.

"Kami (warga Papua) memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia, kesamaan derajat di mata hukum," kata Ketua Dewan Wilayah Pergerakan Indonesia Maju (DW-PIM) itu, dalam diskusi secara daring, Kamis (11/6).

Menurut dia, kasus-kasus yang menimpa orang Papua saat ini sudah dikategorikan sebagai kasus rasial. Namun, kata dia, ini tak kunjung diselesaikan. "Karena rasial yang terjadi bagi orang Papua, turut disuarakan di mimbar-mimbar demonstrasi beberapa negara," kata Samuel, menyinggung soal demonstrasi anti-rasialisme akibat kasus Floyd yang terjadi di sejumlah negara.

Kata dia, bukan tidak mungkin muncul mimbar bebas yang turut menyuarakan rasialisme Papua setelah kasus Floyd. "Istilahnya muncul perjuangan 'I need Freedom'," katanya seperti dilansir CNN Indonesia.

Walhasil, sebagai warga asli Papua, dia berpandangan sudah seharusnya Indonesia menjadikan kejadian Floyd ini sebagai ladang pembelajaran untuk segera menyelesaikan berbagai kasus rasial yang dilakukan terhadap warga Papua.

Karena menurut dia kehadiran negara di Papua juga bukan hanya ditandai dengan menurunkan ribuan tentara TNI dan Polri. "Kami puluhan tahun hidup di atas desingan peluru, emosi, trauma yang tidak akan terlupakan bagi kami yang melihat keluarga menjadi sasaran peluru," kata dia.

Diketahui, sejumlah ratusan kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di Papua sejak lama. Kasus-kasus ini bercampur antara tuntutan kemerdekaan atau makar, kekerasan aparat, hingga kerusuhan massa.