KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi
KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi (foto/int)
Selain Tin, KPK juga memanggil lima saksi lain dalam kasus ini yakni seorang wiraswasta bernama Sofyan Rosada yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.
Empat saksi lainnya akan diperiksa untuk tersangka Hiendra yaitu seorang pejabat pembuat akta tanah bernama Herlinawati, seorang buruh harian lepas bernama Hamaji, seorang karyawan swasta bernama Andrew, dan seorang PNS bernama Royani.
Diketahui, Nurhadi, Rezky, dan Hiendra merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Diketahui, Nurhadi, Rezky, dan Hiendra merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.