Novel Baswedan Sebut Penanganan Perkara Penganiayaan Dirinya Janggal
Novel Baswedan Sebut Penanganan Perkara Penganiayaan Dirinya Janggal (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa penyiraman air keras.
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya
zxc1
Padahal keduanya dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel. Sebagaimana keduanya menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4.