Menu

Refly Harun Sarankan Jokowi Bubarkan BPIP: Bukan Karena ada Sentimen Megawati, Tapi....

M. Iqbal 15 Jul 2020, 11:28
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

RIAU24.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi salah satu lembaga negara yang seharusnya dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Alasannya karena BPIP meruapakan salah satu lembaga yang dibentuk di bawah kekuasaan esekutif yang tidak memiliki parameter jelas soal keberhasilan kinerja.

"Saya berharap BPIP juga ikut dibubarkan karena tidak ada gunanya lembaga ini. Bukan karena saya ada sentimen Megawati atau teman-teman yang ada di dalam [BPIP], tetapi ketika institusi ini didirikan saya sudah menentang dari awal," ujarnya dilansir dari Bisnis.com, Selasa, 14 Juli 2020.

Selain itu, lembaga yang dapat dibubarkan oleh Jokowi adalah lembaga yang berada di bawah kekuasaan eksekutif. Kata Refly, lembaga yang dibentuk dengan undang-undang tidak dapat dibubarkan.

"Jadi lembaga-lembaga seperti KPK, Ombudsman lembaga yang dibentuk dengan undang-undang pasti tidak mungkin dibubarkan," jelasnya.

Untuk diketahui, Jokowi ingin melakukan perampingan di pemerintahannya diambil sebagai langkah efisiensi. Hal itu diharapkan dapat menekan pengeluaran negara.

Halaman: 12Lihat Semua