Kasus Harun Masiku Lebih Gawat Ketimbang Djoko Tjandra
Kasus Harun Masiku Lebih Gawat Ketimbang Djoko Tjandra (foto/int)
Harun diduga memberi suap kepada Wahyu sebesar Rp600 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Kasus ini terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari. Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepolisian menangkap buron tersangka kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.