Menu

Pidsus Kejari Pelalawan Kembali Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Pengadaan Tanah Bhakti Praja

Ardi 6 Aug 2020, 16:04
Pidsus Kejari Pelalawan Kembali Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Pengadaan Tanah Bhakti Praja (foto/Ardi)
Pidsus Kejari Pelalawan Kembali Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Pengadaan Tanah Bhakti Praja (foto/Ardi)

Sehingga Total Pemulihan Uang Negara yg berhasil diselamatkan dari Terpidana Al Azmi, SH adalah sebesar Rp 850 juta.

"Dengan demikian uang pengganti dari terpidana sudah Rp 850 Juta. Sebelumnya pada 29 Juli sudah diangsung Rp 500 Juta," tambah Kasi Pidsus Andre.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua