Menu

Jagoannya di Pilkada Gubernur Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Begini Reaksi Partai Gerindra

Siswandi 12 Aug 2020, 12:47
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Partai Gerindra langsung bereaksi. Hal itu setelah Bupati Agam Indra Catri ditetapkan Polda Sumatera Barat (Sumbar) sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Reaksi itu muncul, mengingat Indra Catri merupakan bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Barat yang diusung partai tersebut, dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2020 ini. 

Untuk diketahui, penetapan status tersangka dilakukan Polda Sumbar pada Senin (10/8/2020) kemarin. Dalam hal ini, Indra Catri diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI asal Sumbar, Mulyadi. Sedangkan Mulyadi, diketahui adalah bakal calon Gubernur Sumber yang jadi jagoan Partai Demokrat.

Seperti dilontarkan Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade, Rabu 12 Agustus 2020, DPP Partai Gerindra sudah menyurati Kapolri dengan menyatakan keberatan terhadap status tersangka Indra Catri

"Kemarin DPP Partai Gerindra sudah berkirim surat kepada Kapolri c/q Kabareskrim, di mana Partai Gerindra menyatakan keberatan terhadap status tersangka yang ditetapkan kepada bakal Calon Wakil Gubernur Sumbar yang diusung Gerindra, Indra Catri," ungkapnya, dilansir kompas. 

Pihaknya menilai, penetapan status tersangka kepada Indra Catri terkesan diwarnai dengan permainan politik. Pasalnya, pihak yang terkait dalam kasus tersebut adalah Mulyadi yang juga menjadi bakal Calon Gubernur Sumbar. 

"Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis, namun harus menjaga pesta demokrasi ini, yang prosesnya sedang berlangsung," tambahnya. 

Halaman: 12Lihat Semua