Terendus Lahan Sawit Ingin Dirampas, Puskopkar Ajukan Gugatan Intervensi di PN Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU- Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Provinsi Riau, resmi ajukan permohonan sebagai penggugat intervensi dalam perkara gugatan antara Iswahyudi Ashari, yang menggugat Reza Albi cs di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (12/8).
zxc1
Baca juga: Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan Presisi 2024, Irjen Iqbal : Selamat Mudik dan Tetap Patuhi Aturan
Atas pengajuan tersebut, sudah diterima majelis hakim dan sudah didaftarkan ke panitera PN Pekanbaru. Bahkan keterlibatan sebagai penggugat intervensi juga sudah dijadwalkan pada sidang Rabu (26/8) mendatang sebagai salah satu pihak dalam perkara tersebut.