Menu

Pinangki Diduga Hanya Penghubung, Diduga Ada Oknum Jaksa Lain yang Ikut Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Begini Penjelasannya

Siswandi 13 Aug 2020, 23:18
Kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. Foto: int
Kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. Foto: int

Dalam hal ini, Agustinus berpijak pada jumlah suap sebesar Rp7 miliar yang diduga diberikan Djoko Tjandra. Menurutnya, angka itu terlalu besar jika hanya diberikan kepada seseorang tanpa melibatkan pihak lain.

"Angka [jumlah suap] itu tidak masuk logika jika diberikan hanya untuk Pinangki. Tapi saya yakin uang itu diduga sebagai biaya untuk mengurus sesuatu dan diduga untuk kepentingan guna melibatkan orang lain," ujarnya. 

Untuk itulah Kejaksaan Agung dituntut menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pejabat terasnya dalam kasus suap terkait kasus Djoko Tjandra.

Sebelumnya, pegiat anti korupsi melaporkan dugaan keterlibatan seorang pejabat tinggi di kejaksaan Agung yang disebutkan pernah berinteraksi dengan Djoko Tjandra.

Namun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pesan tertulisnya menegaskan, akan menindak anak buahnya jika terbukti terlibat dalam kasus ini.

"Pasti [ditindak], siapapun pihak internal yang diduga terlibat," tulisnya dalam pesan singkat melalui Whatsapp.

Halaman: 123Lihat Semua