Menu

Proyek Bantuan Bibit Sawit Bermasalah, Kejati dan KPK Diminta Usut Pejabat Dinas Pertanian Kuansing

Satria Utama 21 Aug 2020, 22:59
Kondisi lahan warga yang mendapat bantuan bibit
Kondisi lahan warga yang mendapat bantuan bibit

RIAU24.COM -  Program bantuan Bibit Sawit dan Seng Bergelombang yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kuantan Singingi pada tahun 2019 lalu ternyata sarat masalah dan terindikasi korupsi. Hal ini terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis akhir Juni lalu.

Berdasarkan audit BPK tahun 2019 itu ternyata, program pengadaan Bibit Sawit unggul dan Seng Bergelombang tersebut penerima bibit sawit unggul tidak memenuhi syarat (lahannya belum siap tanam). Sedangkan bantuan seng bergelombang yang semestinya untuk melindungi tanaman sawit tidak dimanfaatkan bahkan dibiarkan bertumpuk begitu saja.

Hasil audit BPK terhadap program asal-asalan Dinas Pertanian Kuansing ini mendapat perhatian serius aktivis mahasiswa di Riau. Pada Jumat (21/08/2020), Presiden mahasiswa Unilak dan Ketua umum HMI Cabang Pekanbaru bertemu di sekretariat cabang HMI Pekanbaru membahas proyek yang diduga penuh kongkalikong dan permainan tersebut.

“Ya benar, saya bertemu dengan Ketum HMI Pekanbaru Heri di sekretariat Cabang pekanbaru membahas tentang dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kuansing terkait pengadaan bibit sawit unggul dan seng bergelombang tidak tepat sasaran yang merugikan keuangan negara 2,1 M. Kita juga sudah baca audit BKP perwakilan Riau 2019 tersebut. Temuan ini kita sepakati akan kita tindaknlanjuti," tegas Presiden mahasiswa Unilak, Amir Harahap.

Ditambahkan Heri Kurnia, maraknya korupsi di Provinsi Riau memang sudah meresahkan dan menyengsarakan masyarakat Riau. Hal itu pula yang menjadi salah satu motivasi pertemuannya dengan Presiden Mahasiswa Unilak.

“Jadi korupsi ini dampak negatifnya sangat luar biasa, masyarakat Riau sengsara bahkan kita malu sebagai orang melayu pejabat kita banyak yang korupsi. Maka setelah mengkaji dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kuangsing ini, akhirnya HMI Pekanbaru dan BEM UNILAK sepakat untuk mengambil sikap terkait dugaan korupsi tersebut," tandas Heri Kurnia.

Dijelaskannya, tindakan yang akan dilakukan adalah melaporkan dugaan korupsi itu ke Kejati Riau dan KPK RI agar secepatnya Kadis Pertanian Kuansing dan seluruh yang terlibat diperiksa dan diproses hukum” cetus Heri.

Menurut Heri, pemberian bantuan seperti bibit kepada petani ini sering menjadi modus untuk korupsi. Pasalnya, bantuan seperti ini sering luput dari perhatian publik dan mudah dipermainkan harga dan kualitas bantuannya.

Amir Harahap, optimis bahwa Kejati Riau mau pun KPK RI akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah di Dinas Pertanian Kuansing itu karena data mereka lengkap dan valid.

“Ya kita optimis kasus ini pasti diproses cepat oleh Kejaksaan Tinggi Riau maupun KPK, sebab data kita kan hasil laporan audit BPK perwakilan Riau lengkap dan valid karena hasil audit BPK dapat dijadikan barang bukti. Barang tu sah secara hukum,” kata Amir.

Sementara itu, Kepala Dinas Kuansing, Emerson saat dikonfirmasi awak media via Whatsapp cuma dibaca saja, namun tidak menjawab hingga berita diterbitkan.****