Ingin Berwisata ke Raja Ampat? Perhatikan Dulu 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan
Ilustrasi/net
1. Melakukan registrasi online pada: www.newnormal-rajaampat.com.
2. Menyiapkan aplikasi Health Assesment Card (HAC) pada www.inahac.kemkes.go.id.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
3. Memiliki surat keterangan bebas COVID-19 berupa hasil RT-PCR negatif atau hasil rapid test non-reaktif yang berlaku 14 hari, yang diperoleh dari RS/puskesmas/klinik resmi.
4. Menyiapkan personal health.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa, terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi dan memerlukan fisik prima seperti diving, trekking, telusur goa, dan lain-lain.
6. Memiliki pemandu/pramuwisata. Lakukan booking online untuk lokasi yang akan Anda kunjungi pada situs yang sama.