Menu

Kejagung Pastikan Berkas Perkara Korupsi Aman

Bisma Rizal 25 Aug 2020, 03:58
Kejagung Pastikan Berkas Perkara Korupsi Aman (foto/int)
Kejagung Pastikan Berkas Perkara Korupsi Aman (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan bahwa berkas perkara korupsi yang ditangani pihaknya dalam keadaan aman. Karena letak penyimpanannya bukan di Gedung Utama yang mengalami kebakaran hebat pada Sabtu malam lalu.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono, korps Adhyaksa itu meminta kepada pihak-pihak yang menuding lembaganya sengaja membakar kantornya sendiri untuk menghilangkan barang bukti sebaiknya dapat membuktikan hal tersebut.

zxc1

Karena, menurut Hari, Gedung Utama Kejagung yang habis dilahap si jago merah digunakan untuk bidang pembinaan, intelijen, ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung.

Sedangkan berkas-berkas perkara, terdapat di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Jaraknya cukup jauh, aman, tidak terbakar. Tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh, mungkin data intelejen, saya pastikan data intelijen tidak ada di tempat itu," jelasnya di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

zxc2

Namun demikian, Hari menyebutkan, ada administrasi intelijen di Gedung Utama. Selain di Gedung Kejaksaan Agung, Direktur E juga berkantor di Ceger, Cipayung. Dengan begitu, Hari menekankan, meski terdapat dokumen terbakar intelijen Kejagung punya back up.

"Jadi back up data itu (aman). Kalau temen-temen lihat rekord center data arsip clear aman, semua bersih aman," tutupnya.

Indonesian Corruption Watch (ICW) sebelumnya meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.