Menu

Anggota DPRD Terima Bansos dari Pemerintah, ini Penyebabnya Menurut Kemendagri

M. Iqbal 26 Aug 2020, 17:19
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menemukan adanya anggota DPRD yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal itu terjadi dikarenakan pemerintah daerah tidak memperbarui data warga di wilayahnya secara berkala.

"Kami menemukan anggota DPRD dapat bantuan sosial. Kenapa ini bisa terjadi, karena pemerintah tidak update. Jadi yang diserahkan data lama, makanya harus diperbarui," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 26 Agustus 2020.

Selain itu, Kemendagri juga menemukan fakta jika satu orang mendapatkan empat bantuan sekaligus. Penyebabnya adalah bantuan diberikan berdasarkan nama, bukan nomor induk kependudukan (NIK).

"Ini karena basisnya nama. Bukan NIK, dengan NIK kami bisa bantu pemberian subsidi secara cepat by name by address," jelasnya.

Dia menyebutkan, pemerintah secara sepenuhnya perlu sepakat bahwa pendataan harus berbasis nama dan NIK. Jika masih berbasis nama saja, maka potensi kesalahan akan besar karena banyak orang yang memiliki nama serupa.

"Karena nama banyak yang sama, misalnya Bambang, Wahyu, Iwan, dan Asep. Dengan NIK, bisa ditemukan penerima subsidi ganda," kata dia lagi.

Dikatakannya, pemerintah juga tak bisa mengandalkan NIK saja. Sebab,  ada potensi kesalahan menuliskan angka jika hanya berdasarkan NIK. "Kalau nama banyak yang sama, kalau NIK saja nanti salah ketik. Jadi verifikasinya dua, nama dan NIK," lanjut Zudan.

Setelah nama dan NIK, verifikasi lainnya bisa dengan tempat dan tanggal lahir. Maka, prosesnya semakin detail dan mengurangi potensi kesalahan penyaluran bantuan.