KPK Jadwalkan Pemeriksaan 3 Pensiunan TNI Terkait Korupsi PT DI
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 3 Pensiunan TNI Terkait Korupsi PT DI (foto/int)
zxc2
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Dalam kasus ini, Budi dan Irzal diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dollar AS karena melakukan penjualan dan pengadaan fiktif.