RIAU24.com Nasional KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI Bisma Rizal • 31 Aug 2020, 12:57 KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI (foto/int) Deddy sendiri pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan BNN. Baca juga: Muhadjir Prihatin UKT Naik Mendadak, Begini Kata Anak Buah Nadiem zxc2 Baca juga: DPR Sentil Pernyataan Kemendikbud soal Kuliah Bersifat Tersier: Tebalkan Persepsi Orang Miskin Dilarang Kuliah! Selain Deddy, KPK juga menjadwalkan satu saksi lainnya yakni Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Ali menyebutkan, keterangan Sonny nantinya akan menjadi bahan pemberkasan Budi Santoso.
Kasus Pembunuhan Vina Makin Viral, Bareskrim Beri Petunjuk dan Arahan ke Polda Jabar Nasional - 18 May 2024, 17:18
Stafsus Menkeu Sri Mulyani Beberkan Soal Tas Enzy Storia: Bukan Bae Cukai, Tapi PJT Nasional - 18 May 2024, 18:52