Menu

Berangkat dari Kasus Jaksa Pinangki, Mobil Mewah Jadi Kedok Cuci Uang Bagi Para Koruptor, Benarkah Begitu?

Siswandi 2 Sep 2020, 14:14
Mobil baru milik Jaksa Pinangki yang kini disita di Kejagung RI, FotoL int
Mobil baru milik Jaksa Pinangki yang kini disita di Kejagung RI, FotoL int

RIAU24.COM -  Jaksa Pinangki Sinar Malasari, diketahui baru saja membeli sebuah mobil mewah, merek BMW SUV X5. Mobil itu jadi sorotan media massa, setelah sang jaksa cantik itu terlibat dalam kasus dugaan suap, yang melibatkan Djoko Tjandra. 

Buntut dari kejadian itu, mobil baru yang harganya diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar itu, saat ini terpaksa nongkrong di Gedung Kejaksaan Agung RI karena disita.

Berangkat dari kejadian itu, seolah membenarkan anggapan bahwa kendaraan mewah kerap diklaim menjadi satu alat pencucian uang para koruptor. Bukan rahasia lagi, dalam banyak kasus korupsi, pelakunya kerap memliki mobil-mobil mewah. 

Pertanyaannya, apakah anggapan itu memang benar adanya?

Hal itu langsung dibantah Direktur Prestige Image Motorcars, Rudi Salim. "Sebenarnya instrumen pencucian uang yang paling mudah adalah benda berharga yang tidak memerlukan nama pemilik, bukan mobil mewah," lontarnya, dilansir detik, Rabu 2 September 2020.

Menurutnya, jika ada oknum yang ingin melakukan pencucian uang, akan melakukan pembelian perhiasan atau batu permata.

Halaman: 12Lihat Semua