Ini Tiga Lokasi Relokasi Pedagang Kuliner Bundaran Keris yang Disiapkan Pemko Pekanbaru
Kasisperindag, Ingot Ahmad
Disampaikannya, DPP tidak pernah mengeluarkan izin berdagang di area Tugu Keris.
"Dia begini. Kalau bagi kita Disperindag, jelas bundaran Keris itu tidak ada izin, kita tidak pernah mengeluarkan izin. Ilegal. Soal pindah memindah, tentu kita harus bicarakan dengan pelaku usaha disana. Jadi kita akan bicarakan itu," ujar mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru.
Baca juga: Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri