Sekjen PDI-Perjuangan: Calon Tunggal Bagian Demokrasi
Sekjen PDI-Perjuangan: Calon Tunggal Bagian Demokrasi (foto/int)
Apalagi, kata Hasto, Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan bila ada calon tunggal maka lawannya adalah kotak kosong.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
zxc2
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Menurut Hasto, inilah demokrasi yang sesungguhnya. Karena ada proses kontestasi. "(Dan kontestasi) membuka sebuah ruang demokrasi," jelas Hasto.