Sekjen PDI-Perjuangan: Calon Tunggal Bagian Demokrasi
Sekjen PDI-Perjuangan: Calon Tunggal Bagian Demokrasi (foto/int)
Begitu juga dengan ambang batas pencalonan kepala daerah yang mewajibkan para calon kepala daerah memperoleh dukungan Parpol sebanyak 20 persen dari jumlah kursi DPRD.
Menurut Hasto, ambang batas Pilkada bukanlah pembatasan demokrasi. Tetapi lebih ke arah untuk memastikan pemerintahan nantinya berjalan baik dengan dukungan DPRD.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
"Itu jaminan efektivitas pemerintahan. Anda bisa bayangkan kalau seorang kepala daerah hanya punya satu kursi [pendukung di DPRD]. Dia harus mengelola sekian parpol. Bagaimana nanti konsolidasinya?" kata dia.