Menu

Jakarta PSBB, Pelantikan Pengurus Pusat JMSI Ditunda

Satria Utama 12 Sep 2020, 22:19
Teguh Sentosa
Teguh Sentosa

RIAU24.COM -  JAKARTA - Rencana pelantikan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ditunda menyusul pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Sedianya selain pelantikan, Pengurus Pusat JMSI juga berencana mendaftarkan organisasi perusahaan media siber ini ke Dewan Pers.

“Pelantikan Pengurus Pusat kami tunda dulu sampai situasi pandemi di Jakarta memungkinkan. Kita percaya pemerintah baik di pusat dan daerah tengah bekerja keras mengatasi situasi pandemi. Kita juga bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan dukungan karena darurat kesehatan ini mengancam kita semua,” ujar Teguh Santosa, Kamis (10/9).

“Untuk waktu pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers masih dikomunikasikan kembali. Kami sudah siap 100 persen, dan telah menyampaikan pendaftaran berkas pendaftararan awal pekan lalu (Selasa, 1/9),” sambung Teguh lagi dalam keterangan kepada media di Jakarta.

Sedianya pelantikan Pengurus Pusat JMSI dilakukan pada hari Senin (14/9) diikuti pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers pada hari Selasa (15/9).

Sejauh ini komunikasi JMSI dengan Dewan Pers berlangsung dengan cukup baik. Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun mengatakan dirinya akan mengawal pendaftaran JMSI sehingga organisasi pers yang didirikan pada 8 Februari lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan segera terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, ketika menerima berkas pendaftaran awal JMSI dari Sekjen Mahmud Marhaba juga menyampaikan harapan yang kurang lebih sama. 

Halaman: 12Lihat Semua