Menu

Terbukti Konsentrasi Massa tak Bisa Dibendung, PBNU Minta Pilkada Ditunda

Siswandi 20 Sep 2020, 21:25
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj

RIAU24.COM -  Makin parahnya pandemi Covid-19 di Tanah Air, turut menjadi perhatian serius dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu setelah terjadinya peningkatan kasus yang begitu tajam sejak beberapa hari belakangan. Hal itu dikhawatirkan bakal berdampak lebih parah, jika pemerintah tetap memaksakan menggelar Pilkada serentak pada 9 mendatang. 

Sebab fakta sejauh ini menunjukkan, tidak ada yang bisa membendung konsentrasi massa, meski ada imbauan dari pemerintah yang melarang terjadinya pengumpulan atau konsentrasi massa. Padahal, konsentrasi massa sangat rawan menjadi wadah menularnya virus Covid-19. Karena itu, pemerintah disarankan sebaiknya menunda pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.  

Seperti dituturkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, NU berpendapat, bahwa menjaga diri dengan protokol kesehatan merupakan bagian dari sunnatullah untuk menjaga kelangsungan hidup dan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi. 

Sementara terkait perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, tidak bisa dihindari adanya mobilisasi massa meski adanya larangan atau pengetatan aturan perihal protokol kesehatan. 

“Meski ada pengetatan, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi kluster penularan,” ujar Said dalam keterangannya, Minggu 20 September 2020. 

Dilansir rmol, berdasarkan hal itu, Said mengingatkan, pemerintah dan parlemen untuk mengkaji ulang penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti. Pihaknya juga berharap Pilkada ditunda demi kemaslahatan hidup masyarakat. 

“Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek, Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” tegasnya. 

Tak hanya itu, Nahdlatul ulama juga meminta agar dana untuk Pilkada 2020 nanti sebesar Rp15 triliun dialokasikan untuk penanganan Covid-19. 

“Meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” pungkasnya. ***