Menu

Perbup Covid-19 Pelalawan Disosialisasikan, Denda Ini Bisa Diterima Pelaku Usaha

Ardi 23 Sep 2020, 10:17
Perbub Covid-19 Pelalawan Disosialisasikan, Denda Ini Bisa Diterima Pelaku Usaha (foto/ardi)
Perbub Covid-19 Pelalawan Disosialisasikan, Denda Ini Bisa Diterima Pelaku Usaha (foto/ardi)

zxc2

Poin penting dari Perbub ini adalah penerapan protokol kesehatan baik untuk perseorangan maupun badan usaha. Jika pekan depan masih ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dijatuhi sanksi, dengan sidang ditempat.

Untuk sanksi perorangan akan diterapkan secara bertahap. Pertama berupa teguran secara lisan dan tertulis, kemudian kerja sosial. Jika masih melanggar akan diberikan sanksi administratif dan penyitaan kartu identitas.

Halaman: 123Lihat Semua