KPU Pelalawan Tetapkan 4 Paslon Pilkada Pelalawan 2020
RIAU24.COM - PELALAWAN- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan menetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Pelalawan tahun 2020. Penetapan diumumkan, setelah pleno KPU Pelalawan melalui live streaming YouTube.
zxc1
"Keputusan KPU Pelalawan Nomor 345/PL.02.3-KPT/1405/KPU-Kab/9/2020 tentang penetapan pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020,"kata Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Dalam Keputusan ini KPU Pelalawan menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020.