Menu

Polres Siak Tangkap Wanita Paruh Baya, Paket Sabu 0,45 gram Disita

Lina 26 Sep 2020, 18:28
Polres Siak Tangkap Wanita Paruh Baya, Paket Sabu 0,45 gram Disita (foto/int)
Polres Siak Tangkap Wanita Paruh Baya, Paket Sabu 0,45 gram Disita (foto/int)

RIAU24.COM -  SIAK- Tim satuan resnarkoba Polres Siak mengamankan satu orang Perempuan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Siak, Iptu Ubaedillah mengatakan, seorang Perempuan yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak berinisial TA (43).

zxc1


Tersangka TA ditangkap pada Jumat (25/9) sore di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km.45 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Barang Bukti narkoba yang disita dari Tersangka TA satu paket dengan berat 0,45 gram yang ditemukan pada saat penangkapan," kata Iptu Ubaedillah.

zxc2

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu berasal dari keterangan TA dia Mendaoat dari IB yang kini sedang kita selidiki kebenaran nya, kita juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar jangan sekali kali mendekati narkoba, Apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan Narkoba, agar melaporkan ke pihak Kepolisian." tutup Ubaedillah.