Menu

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian

Riki Ariyanto 1 Oct 2020, 13:02
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian (foto/amsur)
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian (foto/amsur)
Saat ditangkap di rumah mertuanya, sambung Ipda Totok, Ladin tidak melakukan perlawanan. Darinya, disita barang bukti berupa 13 paket sabu-sabu seberat 80 gram, Handpone Nokia dan uang hasil penjuqlan sabu senilai Rp 1 juta.

"Pengakuan Ladin, paket sabu itu dia beli dari seorang Napi Narkoba di Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian inisial IRL,"tutup Ipda Totok. (Amsur)

Halaman: 34Lihat Semua